Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggelar penggeledahan terhadap distributor semen PT. KMM terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen di Provinsi Sumatera Selatan. Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kejati Sumsel dan penetapan pengadilan negeri Palembang. Aksi penggeledahan dilakukan di tiga lokasi di Palembang, yaitu kantor PT SB (Persero) Tbk, kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin, dan kantor PT KMM di Jalan Soekarno Hatta. Selama penggeledahan, dokumen, surat, dan barang elektronik disita untuk kepentingan penyidikan terkait dugaan korupsi tersebut. Proses penggeledahan dilaporkan berjalan dengan aman dan tertib.
Distributor Semen PT KMM Digeledah Kejati Sumsel: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Perkara Jaksa gadungan memasuki babak baru setelah Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel),…

Tiga pria harus mendengarkan pembacaan putusan dalam sidang di Pengadilan Negeri Samarinda terkait kasus peredaran…

Sidang pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap atas penerbitan perpanjangan 6 Izin…

Sidang perkara nomor 49 dan 50/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smr dilanjutkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi…

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan…







