Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggelar penggeledahan terhadap distributor semen PT. KMM terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen di Provinsi Sumatera Selatan. Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kejati Sumsel dan penetapan pengadilan negeri Palembang. Aksi penggeledahan dilakukan di tiga lokasi di Palembang, yaitu kantor PT SB (Persero) Tbk, kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin, dan kantor PT KMM di Jalan Soekarno Hatta. Selama penggeledahan, dokumen, surat, dan barang elektronik disita untuk kepentingan penyidikan terkait dugaan korupsi tersebut. Proses penggeledahan dilaporkan berjalan dengan aman dan tertib.
Distributor Semen PT KMM Digeledah Kejati Sumsel: Berita Terbaru
Recommendation for You

Sidang terdakwa Dayang Donna Walfiaries Tania dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri…

Penuntut Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat bahwa upaya hukum banding akan diambil setelah putusan Majelis…

Haedar, SH, MH secara resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda setelah dilantik oleh Kepala…

Pada Senin (22/3/2026), sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 kembali digelar…








