Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Aksi solidaritas ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Tempo yang tengah digugat secara perdata oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Gugatan perdata ini diterima dengan rasa keprihatinan mendalam oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) karena nilai gugatan yang fantastis mencapai Rp200 miliar. Gugatan ini dianggap sebagai upaya untuk membungkam media melalui beban finansial yang sangat berat, menurut Ketua Bidang Advokasi dan Regulasi AMSI, Amrie Hakim.
Perkara ini bermula dari laporan sampul pemberitaan Tempo berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang dipublikasikan pada 16 Mei 2025. Meskipun telah ada mediasi oleh Dewan Pers, sengketa antara Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Tempo seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tempo telah menindaklanjuti semua rekomendasi, namun gugatan perdata ini dinilai melanggar jaminan konstitusional kebebasan pers. AMSI menyarankan agar pihak Menteri Pertanian kembali membawa sengketa ini ke Dewan Pers sesuai mekanisme yang berlaku.
AMSI menuntut pemerintah dan DPR untuk memberikan perhatian serius terhadap gugatan ini guna mencegah intimidasi terhadap pers. Komitmen untuk terus memantau perkembangan gugatan ini juga ditegaskan oleh AMSI. Di samping itu, AJI Indonesia bersama masyarakat sipil telah menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk keberpihakan terhadap kebebasan pers. Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menegaskan bahwa sengketa pers seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang ada dan mengkritisi langkah Menteri Pertanian dalam mengajukan gugatan perdata. Menurutnya, gugatan sebesar Rp200 miliar ini merupakan upaya pembungkaman dan pembangkrutan media.
Dengan adanya dukungan dari AJI, AMSI, dan masyarakat sipil, diharapkan gugatan perdata yang diajukan Menteri Pertanian terhadap Tempo dapat diselesaikan dengan cara yang lebih konstruktif. Dengan dialog dan komitmen bersama, diharapkan hubungan antara pemerintah dan media dapat tetap sehat dan memperhatikan kebebasan pers sebagai sebuah prinsip yang dijunjung tinggi.












