Sidang Perlawanan Ernie: Tahap Penyerahan Surat

Sidang perlawanan Ernie Aguswati Hartojo kembali digelar di Pengadilan Negeri Samarinda, dalam tahap penting pembuktian surat. Para pihak dalam perkara nomor 143/Pdt.Bth/2025/PN Smr hadir dengan dokumen-dokumen untuk memperkuat argumennya. Kuasa Hukum dari kedua belah pihak menata berkas bukti yang akan mereka ajukan, sedangkan Andreas, Kuasa Hukum Terlawan I Amransyah tidak hadir secara langsung. Sidang lanjutan ditetapkan pada tanggal 16 Desember 2025, dengan pembacaan kesimpulan dari masing-masing pihak. Tim Pelawan menyerahkan Surat Kuasa, surat perjanjian sewa-menyewa lahan, dan tiga versi peta lokasi yang berbeda. Sujanlie Totong menyebut bahwa mereka menyerahkan kembali semua bukti karena terdapat perbedaan pada peta yang dilampirkan sebelumnya. Sidang ini kini memasuki fase yang menentukan dimana dokumen yang dihadirkan akan menjadi penentu dalam persidangan.

Source link