WNA China Ditangkap Satgas di Bandara Khusus PT IWIP Weda Bay

Penyelundupan bahan mineral di Bandara Khusus PT IWIP Weda Bay, Maluku Utara, berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas Terpadu. Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan China diamankan setelah terbukti membawa serbuk nikel campuran dan serbuk nikel murni melalui penerbangan Super Air Jet. Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa pelaku telah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait dan barang bukti akan dilakukan penelitian lebih lanjut.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar telah berhasil mendeteksi aktivitas penyelundupan pertambangan oleh pelaku. Meskipun Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak tahun 2019, pemerintah menemukan bahwa bandara tersebut belum memenuhi standar minimal perangkat negara yang diperlukan.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu di Bandara Khusus PT IWIP yang terdiri dari berbagai instansi terkait. Satgas tersebut hadir untuk memperkuat pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum di bandara khusus tersebut. Keberhasilan dalam mencegah penyelundupan membuktikan pentingnya kerjasama lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara terhadap sumber daya alam.

Melalui Satgas Terpadu, pemerintah terus meningkatkan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas penerbangan di Bandara Khusus PT IWIP berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini merupakan upaya untuk memastikan keamanan dan menjaga integritas dari fasilitas penerbangan yang memiliki aktivitas mobilitas tinggi.

Source link