Wanita Ditangkap Polsek Sungai Pinang: Kasus Terbaru

Wanita 18 Tahun Diamankan Polsek Sungai Pinang usai Kasus Penelantaran Bayi di Samarinda

Kasus memilukan terjadi di kawasan Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Samarinda. Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda mengamankan seorang perempuan berinisial AF (18) yang diduga terlibat dalam penelantaran bayi pada Kamis dini hari, 8 Januari 2026. Peristiwa ini langsung menyita perhatian warga setelah bayi malang itu ditemukan di area terbuka di samping rumah.

Bayi Ditemukan Warga, Polisi Bergerak Cepat

Informasi awal yang dihimpun kepolisian menyebut, AF diduga melahirkan bayinya sendiri di kamar mandi rumah. Setelah itu, bayi tersebut sempat diduga dicoba dibungkam tangisnya sebelum akhirnya ditinggalkan di luar rumah. Temuan warga kemudian dilaporkan ke polisi, dan laporan itu menjadi pintu masuk penyelidikan lebih lanjut.

Setelah melakukan penelusuran, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan mengamankannya bersama sejumlah barang bukti. Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh penyidik Polsek Sungai Pinang untuk memastikan rangkaian kejadian serta kondisi bayi yang ditemukan.

Polisi Soroti Perlindungan Anak

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menangani kasus-kasus yang menyangkut keselamatan anak dengan serius. Di saat yang sama, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar kesehatan bayi tetap terpantau dan seluruh kebutuhan administrasi penyidikan berjalan lengkap.

Dalam proses hukumnya, AF dapat dijerat Pasal 77B juncto Pasal 76B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ketentuan itu membuka ancaman pidana bagi pihak yang diduga melakukan penelantaran terhadap anak.

Warga Diminta Lebih Peka

Polsek Sungai Pinang juga mengingatkan masyarakat agar tidak abai terhadap kondisi lingkungan sekitar, terutama bila melihat kejadian yang mencurigakan. Warga diminta segera melapor melalui Call Center 110 agar petugas bisa cepat mengambil langkah penanganan.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.