Dua Mantri BRI Kancab Tarakan Diseret ke Sidang Korupsi KUR, Dugaan Kerugian Negara Jadi Sorotan
Perkara dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Kantor Cabang Tarakan mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis (15/1/2025). Kasus ini menyorot proses pemberian fasilitas kredit di Unit Simpang Tiga pada 2022-2023 dan Unit Tarakan Barat pada 2023, yang kini menyeret tiga terdakwa ke meja hijau.
Tiga Terdakwa dalam Perkara KUR BRI Tarakan
Ketiga terdakwa tersebut adalah Masriah, Suriani, dan Eva Nurliani. Masriah didakwa dalam kapasitasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil pada Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan untuk periode 2022-2023. Adapun Suriani dan Eva Nurliani didakwa sebagai Mantri BRI Unit Simpang Tiga Tarakan tahun 2022 serta Unit Tarakan Barat tahun 2023.
Dalam surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum menilai para terdakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan pemberian fasilitas KUR BRI di Kancab Tarakan. Jaksa juga mengaitkan perkara ini dengan hasil audit yang memuat perhitungan kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Sidang Ditunda, Agenda Pemeriksaan Saksi Menyusul
Perkara ini dijadwalkan berlanjut dengan pemeriksaan saksi pada Rabu (21/1/2026). Sebelumnya, sidang sempat tertunda karena adanya aksi solidaritas dari anggota Majelis Hakim Ad Hoc yang berkaitan dengan perjuangan hak tunjangan mereka, yang disebut belum setara dengan Hakim Karir.
Dengan masuknya perkara ini ke tahap pembuktian, perhatian kini tertuju pada bagaimana jaksa mengurai dugaan penyimpangan dalam penyaluran KUR, serta sejauh mana konstruksi dakwaan akan diuji di persidangan. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa skema pembiayaan yang seharusnya membantu pelaku usaha justru bisa berubah menjadi perkara pidana ketika prosedur dan kewenangan diduga disalahgunakan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.












