Kepala Sekolah SMAN 1 Peso Jalani Sidang Dakwaan – Berita Terbaru SEO-friendly

Di Pengadilan Negeri Samarinda, Terdakwa Henky Fetrisian menghadapi sidang dakwaan dalam kasus korupsi terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun 2021. Dalam sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Radityo Baskoro SH MKn, Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum Ariyanto Wibowo SH mengikuti sidang secara virtual dari Kejaksaan Negeri Bulungan. Terdakwa didakwa secara melawan hukum karena melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara. JPU menuntut Terdakwa Henky atas perbuatan yang dilakukan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp150.019.000. Terdakwa dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta pasal lain terkait penyalahgunaan dana BOS. Pemeriksaan bagi saksi-saksi dari JPU akan dilanjutkan dalam sidang selanjutnya.

Source link