Kejati Sumsel: 8 Pegawai Bank Pemerintah Tersangka

Kajati Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menetapkan 8 tersangka terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari bank pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL. Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari menyampaikan bahwa setelah mengumpulkan bukti yang cukup, tim penyidik menetapkan 8 pegawai bank pemerintah sebagai tersangka. Para tersangka, yang merupakan pegawai kantor pusat bank pemerintah, diduga terlibat dalam kasus ini. Sebelumnya, mereka telah diperiksa sebagai saksi dan kini status mereka dinaikkan menjadi tersangka. Total 14 orang tersangka telah terlibat dalam kasus ini, termasuk Direktur PT BSS dan PT SAL beserta komisaris dari PT BSS. Kasus ini melibatkan dugaan pelanggaran dalam pemberian kredit dan penggunaan dana yang menyebabkan masalah kolektabilitas. Dengan demikian, pengungkapan kasus korupsi ini membawa dampak serius bagi pihak terkait.

Source link