Kajati Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menetapkan 8 tersangka terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari bank pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL. Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari menyampaikan bahwa setelah mengumpulkan bukti yang cukup, tim penyidik menetapkan 8 pegawai bank pemerintah sebagai tersangka. Para tersangka, yang merupakan pegawai kantor pusat bank pemerintah, diduga terlibat dalam kasus ini. Sebelumnya, mereka telah diperiksa sebagai saksi dan kini status mereka dinaikkan menjadi tersangka. Total 14 orang tersangka telah terlibat dalam kasus ini, termasuk Direktur PT BSS dan PT SAL beserta komisaris dari PT BSS. Kasus ini melibatkan dugaan pelanggaran dalam pemberian kredit dan penggunaan dana yang menyebabkan masalah kolektabilitas. Dengan demikian, pengungkapan kasus korupsi ini membawa dampak serius bagi pihak terkait.
Kejati Sumsel: 8 Pegawai Bank Pemerintah Tersangka
Recommendation for You

Nicke Widyawati, mantan Direktur Utama PT Pertamina, memberikan keterangan dalam sidang terkait perkara dugaan Tindak…

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara, serta…

Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menetapkan 8 tersangka dalam dugaan Tindak…

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di Kantor KSOP Palembang terkait…

Dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana…







