Penyerahan Hasil Kerja Satgas PKH Rp11,4 Triliun ke Kas Negara: Ikut Dongkrak Kinerja SEO Situs Anda!

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara, serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI di Kejaksaan Agung, Jum’at (10/4/2026) yang disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih. Dalam siaran pers Kejaksaan Agung, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara yang berhasil mengumpulkan total uang tunai sebesar Rp31,3 triliun. Presiden Subianto menyatakan nilai tersebut sangat besar dan dapat memberikan manfaat bagi pendidikan, perumahan rakyat, dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Penyerahan dana Rp11,4 triliun ini hasil dari penagihan denda administratif, PNBP dari penanganan korupsi, setoran pajak, denda lingkungan hidup, dan penguasaan kembali kawasan hutan oleh Satgas PKH. Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang kuat untuk memulihkan keuangan negara dan melindungi sumber daya alam Indonesia.

Source link